21/03/2024
Sakabuananews, Kalianda – Bupati Lampung Selatan kembali melakukan pergesaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Thamrin, S.Sos., M.M., di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Kamis pagi, 21 Maret 2024.
Dari roling kali ini, 20 pejabat struktural dilantik. Lima diantaranya ada camat yang berganti. Mereka yakni, Surhayanah, S.Pd., sebagai Camat Kecamatan Palas. Lalu Erman Suheri, S.E., sebagai Camat Kecamatan Kalianda, dan Mirliansyah, S.E., sebagai Camat Kecamatan Rajabasa.
Kemudian, Jaelani, S.STP., M.H., dilantik sebagai Camat Kecamatan Sragi. Sementara Muhrizal, S.E., dilantik sebagai Camat Kecamatan Penengahan menggantikan posisi Jaelani.
Selain camat, pelantikan pejabat struktural kali ini juga menyasar pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) lainnya.
Diantaranya, Pirma Romayansyah, S.H., M.M., yang sebelumnya sebagai Camat Kalianda, kini menempati posisi baru sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, Mhd Dharma Kurniawan, S.STP., M.M., dilantik sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat, lalu Agus Hariyanto, S.Hut., menggantikan posisi Dharma sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Lalu ada Abidin, S.E.,M.M., dilantik sebagai Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Murizal Effendi, S.H., sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Septa Perdinan, S.H.,M.M., sebagai Sekretaris Kecamatan Rajabasa.
Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin meminta pejabat yang baru dilantik untuk dapat berkomitmen memberikan kinerja yang terbaik atas amanah yang diterima.
“Saya ingin ada perubahan kearah yang lebih baik disetiap pergantian jabatan. Tunjukkan kinerja yang terbaik dan bekerjalah dengan semaksimal mungkin,” imbuh Thamrin.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Thamrin kembali menegaskan, bahwa pelantikkan pejabat tersebut tetap berpedoman kepada sistem meritokrasi.
Thamrin bilang, pejabat yang dipilih adalah pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi.
“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pak bupati akan senantiasa mempertimbangkan seluruh tahapan dan kriteria yang harus dijalani sebagai upaya untuk mendapatkan pejabat yang professional, penuh inovasi dan berintegritas,” kata Thamrin. (Red)