21/02/2023
WAY SULAN, Sakabuananews– Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Penilaian Lomba Desa di Kecamatan Way Sulan, Senin (20/02/2023).
Penilaian Lomba Desa yang dilakukan di Desa Mekarsari ini adalah titik ke-7 yang mendapatkan penilaian oleh Tim Penilai dari Kabupaten.
Hadir Plt. Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yanny Munawarty, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Camat beserta Forkopimcam Way Sulan Kepala Desa Se-Kecamatan Way Sulan serta Ketua DWP Yani Thamrin.
Miftahuddin selaku Kepala Desa Desa Mekarsari menyampaikan Desa Mekarsari berdiri dari tahun 1987. Yang mana, di Desanya terdiri dari 4 dusun yang memiliki 706 KK dengan jumlah penduduk 2723 jiwa dimana 90 persennya bekerja sebagai Petani .
Dirinya mengatakan terpilihnya Desa Mekarsari adalah Kebanggan bagi dan juga berterima kasih kepada pemerintah Kecamatan telah memberikan kepercayaan untuk desa kami maju mewakili kecamatan Way Sulan.
“Alhamdulillah ini suatu kebanggaan bagi kami dan kami berterima kasih kepada pemerintah kecamatan yang memberikan kepercayaan kepada Desa Mekarsari untuk lomba Desa di tingkat Kabupaten,” ungkapnya.
Selain itu, Miftahuddin mengatakan Partisipasi masyarakat di Desa sangat aktif terlihat dari kegiatan gotong royong, bakti sosial dan kerukunan lingkungan di Desa Mekarsari.
Kepala Desa Mekarsari itu berterima kasih kepada Bupati Nanang Ermanto yang telah membantu mempermudah warga Desa membuat administrasi kependudukan tanpa harus ke Kabupaten
“Saya juga berterima kasih kepada Pak Bupati yang telah membantu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan administarsi kependudukan tanpa harus ke Kabupaten,” ungkap Miftah.
Sementara, Winarni menyampaikan selamat kepada Desa Mekarsari yang terpilih mewakili Kecamatan Way Sulan untuk maju pada Lomba Desa tingkat Kabupaten.
Pelaksanaan Penilaian Lomba Desa Tahun 2023 ini merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai oleh masing-masing desa setiap Tahunnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan yang meliputi Bidang Pemerintahan, Kewilayahan, dan Permasyarakatan.
Dalam Sambutannya juga disebutkan banyak potensi yang ada di Desa Mekarsari yang perlu dioptimalkan oleh masyarakatnya dan aparatur desa, serta Produk lokal dan UMKM harus tingkatkan lagi.
kepada Tim Penilai lomba, dirinya minta kepada untuk melakukan penilaian sesuai jiwa dan semangat reformasi. “Maka Tim harus benar-benar objektif, selektif dalam memberikan penilaiannya. Kita harus ingat, bahwa ajang lomba desa ini tentu saja puncaknya akan bermuara pada terpilih dan belum terpilihnya suatu Desa menjadi Juara,” imbuhnya.
Diakhir kegiatan Winarni bersama rombongan didampingi aparatur Kecamatan dan Desa meninjau pelayanan dan pos pos serta Toga milik Desa Mekarsari. (Red.).