DPRD Dan Pemkab Lampung Selatan Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023

11/08/2023

Sakabuananews,Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Jumat (11/8/2023).

Dari pantauan Dinas Kominfo Lamsel, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati KUPA PPAS TA 2023 untuk ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

Fraksi tersebut yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disepakati, selanjutnya Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan 40 anggota DPRD yang hadir secara keseluruhan.

Hadir juga dalam rapat paripurna itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab setempat.

Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 oleh bupati pada 8 Agustus 2023 lalu.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,” kata Hendry seraya mengetuk palu satu kali.

 

Category: Uncategorized
author