17/09/2022.
Sakabuananews.com. Kalianda – Kantor Pos Cabang Kalianda, Lampung Selatan menyakurkan Bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sesuai dengan keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementrian RI, masyarakat berhak memperoleh Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai 150 ribu rupiah perbulan untuk dua bulan sekaligus dan Program Sembako Bulan September 2022 senilai 200 ribu rupiah.
Didi Sumardi Selaku penanggung jawab Kantor Pos Cabang Kalianda menyampaikan, bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan subsidi BBM di hari terakhir sembilan ini sebanyak 1.604 KPM yang berada di wilayah kecamatan Rajabasa.
Lebih lanjut, penyaluran BLT BBM tahap pertama tahun 2022 ini sebesar 150 ribu perbulan, ditambah sembako senilai 200 ribu rupiah.
Penyaluran hari ini tahap pertama sebesar 150 perbulan, selama dua bulan, yakni bulan September dan Oktober senilai 300 ribu, ditambah sembako senilai 200 ribu,” ujar Didi Sumardi.
Persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pengambilan BLT BBM, KPM cukup membawa surat undangan dari desa setempat, KTP dan KK.
“Jangan lupa membawa KTP dan KK aslinya, penerima yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit, akan diantar langsung oleh petugas penyaluran kerumahnya” ucapnya
Dirinya berharap KPM bantuan BLT BBM dapat dipergunakan dengan se-bijaksana mungkin sesuai dengan peruntukannya, sehingga menjadi barokah.
“Ya, mudah-mudahan penyaluran BLT BBM berjalan dengan baik dan lancar serta bermanfaat untuk masyarakat yang menerima bantuan,” (RED).