Lampung Selatan, (Sakabuananews.com) – Kali ini, bantuan bedah rumah program Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan itu, diberikan kepada Musinah warga Desa Kemukus dan Mugiyati warga Desa Taman Sari. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ketapang yang memiliki rumah tak layak huni.
Turut hadir Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan sejumlah pejabat utama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali meminta kepada Camat dan Kepala Desa setempat untuk memberdayakan masyarakat sekitar melalui budaya gotong-royong dalam proses pembangunan rumah Musinah dan Mugiyati.
“Budaya gotong-royong ini jangan dihilangkan. Karena ini pondasi dasar bangsa kita. Harus kita tanamkan kepada anak cucu kita. Nanti dana pembangunannya saya serahkan ke pak camat. Kalau kurang pak camat tambahin,” ujar Nanang disela menyerahkan bantuan.
Nanang berharap, dengan program bedah rumah dari pemerintah daerah tersebut dapat membantu masyarakat agar memiliki rumah tak layak huni menjadi rumah yang layak huni dan menempati rumahnya dengan lebih nyaman dan sehat.
“Mudah-mudahan bantuan bedah rumah ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Nanti pak camat sebagai koordinator, saya minta pak Kades dan pak Kadus ajak masyarakat untuk bergotong-royong bantu pembangunannya supaya rumah warganya bisa layak huni,” imbuh Nanang.
Selain itu, disela meninjau program bedah rumah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyempatkan mengunjungi kediaman Juriyat (53) yang menderita stroke.
Dalam kunjungannya, Nanang Ermanto menyerahkan bantuan kursi roda dan tali asih kepada warga Desa Kemukus itu. “Mudah-mudahan bermanfaat ya bantuannya,” ujar Nanang kepada Juriyat.
Sementara, mendapat bantuan dari orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan, Juriyat merasa terharu dan banyak mengucap terima kasih.
“Alhamdulillah, saya senang dan terharu. Terima kasih pak bupati. Saya doakan diberi umur panjang,” tutur Juriyat dengan mata berkaca-kaca. (Dok. Diskominfo)
Sumber : https://www.lampungselatankab.go.id/web/2022/01/07/nanang-ermanto-kembali-bedah-rumah-tak-layak-huni-milik-dua-warga-ketapang/