Teken Perjanjian Kerja sama dengan Pemkab Lamsel, NyatakanTidak Pernah Main Proyek, Kajari Dwi Astuti Beniyati : Jika Ada Mengatasnamakan Saya Laporkan !

dok.diskominfo Lamsel

Lampung Selatan, (Sakabuananews.com) -Dwi Astuti Beniyati Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, mengingatkan kepada Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk berhati-hati dengan adanya aksi-aksi penipuan modus meminta uang dan proyek, mengatasnamakan dirinya.

Di ruang bupati setempat,Pernyataan itu disampaikan Kajari usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan,  Kamis (7/10/2021).

Dwi Astuti Beniyati menegaskan, sebagai salah satu instansi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tidak boleh bermain proyek tanpa terkecuali.

Hal ini berkenaan dengan maraknya penipuan dari beberapa oknum mengatasanamakan  pihak Kejari untuk mengambil sebuah keuntungan yang dapat merugikan daerah.

“Tidak ada (main proyek) saya. Bila ada orang yang mengatasnamakan saya meminta-minta proyek, untuk bisa langsung melakukan konfirmasi ke saya atau ke Kasi Intel. Laporkan supaya langsung bisa kami tindak tegas,” tukasnya.

Untuk itu, , agar tindakan-tindakan yang melanggar hukum di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dapat ditekan sehingga tidak menjadi serius, Dwi Astuti Beniyati mengajak pemerintahan daerah khususnya OPD untuk bisa menjalin komunikasi yang baik.

“Mohon ini menjadi perhatiannya, kita jalin komunikasi yang baik dan jangan pernah sungkan untuk melaporkan hal-hal yang bisa merugikan,” tegasnya.

Kejari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati menandatangani MoU-PKS dengan Pemkab Lampung Selatan.

Agar tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, Dwi Astuti juga menekankan agar seluruh kepala OPD untuk lebih selektif dan berhati-hati.

Sementara,Kunto Trihatmodjo, Kepala Seksi Intelejen Kejari Lampung Selatan Selatan menambahkan,  agar masyarakat khususnya pejabat pemerintahan untuk lebih waspada terkait adanya aksi-aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kejari Lampung Selatan.

Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapati temuan aksi-aksi onkum tidak bertanggungjawab yang meminta-minta proyek di beberapa OPD setempat.

“Seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun setelah di tracking nomor handphone pelaku penawaran proyek, mereka berasal dari Makasar dan Sukabumi Jawa Barat,” ungkapnya. /(SZ)

Sumber : https://www.lampungselatankab.go.id/web/2021/10/07/teken-mou-dengan-pemkab-lampung-selatan-

kajari-dwi-astuti-beniyati-saya-tidak-pernah-main-proyek-jika-ada-mengatasnamakan-saya-laporkan/

Category: Berita, Daerah, News
author